Sejarah kemerdekaan nasional
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan sebuah rangkaian perjalanan
panjang yang dipenuhi dengan aksi jihad para syuhada. Umat Islam sudah eksis
membangun peradaban jauh sebelum para penjajah datang ke tanah air. Salah
satu fragmen penting dari rangkaian perjalanan panjang tersebut adalah Resolusi
Jihad KH. Hasyim Asy’ari.
Meskipun
buku sejarah nasional Indonesia tidak mencantumkan catatan penting mengenai
resolusi jihad sebagai konteks peperangan, namun arti pentingnya akhirnya
ditandai secara nasional yang senantiasa identik dengan Hari Pahlawan 10
November. Pertempuran dahsyat itu diinspirasi dan digerakkan oleh Resolusi
Jihad KH. Hasyim Asyari.
Melihat
peperangan yang terjadi saat ini antara ISRAEL dan PALESTINA, saya teringat
akan peperangan yang pernah terjadi di Indonesia yang di jajah oleh bangsa
BELANDA selama tiga setengah abad lebih. Penduduk indonesi yang mayoritas
Muslim sedangkan belanda adalah non Muslim. begitupun juga antara Israel dan
Palestina, Israel mayoritas penduduknya adalah Yahudi sedangkan Palestina
Mayoritas Muslim.
Resolusi
Jihad yang di keluarkan Oleh KH. Hasyim As’ari membangkitkan semangat jihad masyarakat
terutama para santri, meskipun tanpa persenjataan yang canggih hanya
bermodalkan alat alat tradisional mampu memukul mundur penjajah.
Menurut catatan Direktur Museum NU Achmad Muhibbin Zuhri
(2012), terdapat dua naskah Resolusi Jihad. Pertama, naskah “Resolusi
Djihad fi Sabilillah, salinannya dikoleksi oleh Museum NU. Naskah tersebut
berisi pandangan-pandangan dan pertimbangan yang berkembang pada rapat besar
wakil-wakil daerah (konsul 2: Jawa-Madura) pada tanggal 21-22 Oktober 1945. Kedua,
naskah “Resoloesi Moe’tamar Nahdlatoel Oelama’ ke-XVI” di Purwokerto
tanggal 26-29 Maret 1946.
Ada tiga poin penting dalam kedua naskah Resolusi Jihad itu. Pertama, Hukum
membela negara dan melawan penjajah adalah fardlu ‘ain bagi
setiap mukallaf yang berada dalam radius masafat al-safar ; Kedua,
perang melawan penjajah adalah jihad fi sabilillah, dan oleh karena itu
umat Islam yang mati dalam peperangan itu adalah syahid, dan ;
ketiga, mereka yang mengkhianati perjuangan umat Islam dengan memecah-belah
persatuan dan menjadi kaki tangan penjajah, wajib hukumnya dibunuh.
Perlu diketahui, bahwa sebelum Resolusi Jihad ini keluar,
“fatwa jihad” yang dikeluarkan sebelumnya oleh Hadratus Syaikh Hasyim Asy’ari.
Fatwa dimaksud disampaikan pada pertemuan terbatas para ulama di Pesantren
Tebuireng pada tanggal 14 September 1945. Poin-poin dari fatwa ini sama dengan
poin-poin dalam Resolusi Jihad.
Fatwa jihad yang kemudian dirumuskan secara tertulis dalam
Resolusi Jihad tersebut keluar diawali dengan kegalauan Presiden Soekarno demi
menghadapi kedatangan enam ribu tentara Inggris di bawah komando Brigadir
Jenderal Mallaby, Panglima Brigade ke-49 (India) yang akan segera tiba di
Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Dan bahkan penjajah Belanda dengan tentara
NICA-nya (Netherlands Indies Civil Administration) yang sudah terusir
pun ikut membonceng tentara Sekutu tersebut. Kedatangan pasukan Sekutu dan
Belanda tersebut hendak merongrong kemerdekaan NKRI.
Persoalanya menurut saya sama peperangan yang terjadi antara
Israel dan Palestina adalah masalah kemerdekaan negara, yang mana Pealestina
memperjuangkan kemerdekaanya yang selama ini di jajah oleh Israel. Seperti yang
sama sama kita ketahui wilayah palestina kian menyempit karna di kuasai oleh Israel.
Tapi karena serangan-serangan yang diluncurka oleh tentara Israel telah
melampaui batas sehingga banyak korban sipil yang brjatuha terutama wanita dan
anak-anak, sehingga membuat masyarakat dunia mengecam tindakan yang dilakukan
oleh Israel karena itu merupaan sebuah kejahatan Perang.
Dan akhirnya mari kita sama-sama mendo’akan agar
saudara-saudara kita sesame muslim yang ada di Palestina mendapatkan Kemenangan
dan yang gugur di medan perang ataupun korban sipil mendapatkan syahid dan
mendapatkan tempat tebaik di sisi allah swt Aamiin.
Mantaap,
BalasHapussiiip.
Hapus